BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Pendidikan di Indonesia semakin
berkembang setiap saatnya. Pendidikan di zaman penjajahan Belanda dan Jepang
tentu sangatlah berbeda dengan pendidikan yang dirasakan saat ini.
Perkembangan-perkembangan yang terjadi ini terus dilakukan agar terwujudnya
cita-cita atau tujuan pendidikan Indonesia yang semakin besar mengimbangi
dengan kemajuan zaman yang ada. Ini dimaksudkan agar pendidikan di Indonesia
tidak kalah saing dengan pendidikan yang ada di luar negeri.
Dalam mengembangkan potensi
pendidikan Indonesia dilakukanlah suatu kegiatan pendidikan yang disebut dengan
supervisi. Supervisi di sini ditujukan untuk memberi bantuan dalam pengembangan
situasi pembelajaran yang lebih baik. Dengan dilakukan supervisi ini, maka
pendidikan di Indonesia dapat terus berkembang mengikuti perkembangan zaman.
Terus menutupi kekurangan-kekurangan yang terjadi dalam dunia pendidikan.
Pelaksanaan supervisi tentunya dilaksanakan seseorang yang berhak melakukan aktivitas
supervisi tersebut. Pelaku supervisi tersebut disebut supervisor. Para supervisor
akan melaksanakan kegiatan supervisi disertai dengan tugas dan fungsi
masing-masing pelaku. Supervisor berusaha menjalankan pekerjaan dan kegiatan
supervisi untuk membantu, membina, mengawasi, menasehati para pengelola
pendidikan untuk memperbaiki tata kelola sekolah dan guru memperbaiki proses
pembelajaran. Selain itu, sebagai seorang supervisor harus memenuhi
kualifikasi. Sehubungan dengan hal-hal tersebut dalam makalah ini akan membahas
pelaku-pelaku supervisi.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana kualifikasi
yang harus dimiliki untuk menjadi seorang supervisor?
2.
Bagaimana
pelaku-pelaku supervisi?
C.
Tujuan Pembahasan
Masalah
1.
Untuk mengetahui
kualifikasi yang harus dimiliki untuk menjadi seorang supervisor.
2.
Untuk mengetahui pelaku-pelaku
supervisi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kualifikasi Supervisor
Sebagai supervisor yang harus
melaksanakan tanggungjawabnya hendaknya memiliki beberapa syarat sebagai
berikut.
1. Keyakinan, memiliki kemampuan
untuk memecahkan masalahnya sendiri dan mengembangkan dirinya.
2. Mempunyai kebebasan untuk memilih
dan bertindak mencapai tujuan yang diinginkannya.
3. Kemampuan menanyakan pada orang
lain dan dirinya sendiri tentang asumsi dasar serta keyakinan akan dirinya.
4. Memiliki jiwa optimis yang
berusaha mencari yang baik, mengharapkan yang baik dan melihat segi-segi yang
baik.
5. Memiliki kemauan dan kemampuan
untuk dapat membina hubungan yang akrab tanpa memandang bulu.
6. Kemampuan untuk mendengarkan
serta keinginan untuk memanfaatkan pengalaman-pengalaman guru untuk membuatnya
berusaha mencapai tujuan.
7. Antusiasme dan keyakinan akan
supervisi sebagai proses kegiatan yang terus menerus untuk melayani pertumbuhan
dan perkembangan pribadi serta profesi guru.
8. Hendaknya bersifat adil, jujur, terbuka, dan tanggungjawab.
Untuk dapat menjalankan fungsinya
dengan baik seorang supervisor harus memiliki ciri-ciri dan sifat-sifat sebagai
berikut.[1]
1.
Berpengetahuan luas tentang seluk-beluk semua pekerjaan yang berada di
bawah pengawasannya.
2.
Menguasai atau memahami benar-benar rencana dan program yang telah
digariskan yang akan dicapai oleh setiap lembaga atau bagian.
3.
Berwibawa, dan memiliki kecakapan praktis tentang teknik-teknik
kepengawasan, terutama human relation yang
baik.
4.
Memiliki sifat-sifat jujur, tegas, konsekuen, ramah, dan rendah hati.
5.
Berkemauan keras, rajin bekerja demi tercapainya tujuan atau program yang
telah digariskan/disusun.
Dari sedemikian banyaknya
kualifikasi yang harus dimiliki untuk menjadi seorang supervisor, maka dapat
diambil kesimpulan bahwa seorang supervisor haruslah jujur dan terbuka bagi
siapa saja, ramah dalam menjalin komunikasi kepada pihak sekolah, baik kepala
sekolah, guru dan staf, maupun peserta didik. Supervisor harus mampu
mendengarkan dan memanfaatkan keahlian serta pengetahuan yang dimiliki oleh
stafnya.
Selain
di atas, supervisor merupakan pemimpin yang mana keberhasilan supervisor
terletak pada perubahan yang dipimpinnya. Maka ia harus mampu membangkitkan
semangat diri meningkatkan SDM-nya denga sering mengikuti pelatihan dan
pengembangan profesi dengan serius.[2]
B.
Pelaku-Pelaku
Supervisi
Pelaku supervisi merupakan setiap unsur yang ada
di tiap sekolah sebagai sebuah lembaga pendidikan, sedikit banyak pasti dapat
disebutkan siapa saja yang dapat dan tepat diketegorikan sebagai pelaku
dalam pembelajaran. Namun dalam uraian ini yang diambil hanyalah unsur
yang paling dekat atau langsung terlibat dengan prestasi belajar siswa saja,
yaitu: pengawas, kepala sekolah,
wakil kepala sekolah bidang kurikulum atau akademik, wali kelas, petugas
bimbingan dan konseling, serta petugas perpustakaan[3].
1.
Pengawas
Dunia pendidikan saat ini, dalam
kegiatan supervisi yang dilakukan tidak dapat berjalan sebagaimana yang telah
dirancang. Sebagai alasan utama ada dua, yaitu: (1) kesibukan pengawas dan
kepala sekolah, (2) latar belakang pengawas dan kepala sekolah yang sering kali
tidak tepat dengan bidang studi yang diajarkan oleh guru yang harus mereka
supervisi. Dengan keterbatasan ini maka pengawas memerlukan dukungan atau
sumbangan data dari berbagai pihak.
Pengawas adalah penanggung jawab utama atas terjadinya pembinaan
sekolah sesuai dengan jenis dan jenjang lembaga pendidikannya. Pengawas harus
berhubungan dengan dan meramu data yang dikumpulkan oleh pelaku supervisi yang
lain. Semua data tersebut dikumpulkan, kemudian ditarik kesimpulannya untuk
menentukan alternative tindakan yang sekiranya tepat, meskipun sesuai dengan
supervisi klinis guru yang bersangkutan harus mencoba memilih sendiri
alternative pemecahan masalahnya.
Untuk dapat melaksanakan tugas
dengan baik seperti disebutkan, pengawasan dapat menyelenggarakan suatu
pertemuan dengan pihak-pihak atau pelaku lain, untuk mendiskusikan
temuan-temuan yang dipandang penting. Dalam pertemuan tersebut dapat
didiskusikan hal yang terbaik kemudian mengadakan kesepakatan bersama bagi
suatu kebijakan yang sifatnya prinsip.
2.
Kepala sekolah
Kepala sekolah sebagai supervisor
artinya kepala sekolah berfungsi sebagai pengawas, pengendali, pembina,
pengarah, dan pemberi contoh kepada para guru dan keryawannya di sekolah. Salah
satu hal terpenting bagi kepala sekolah, sebagai supervisor adalah memahami
tugas dan kedudukan karyawannya atau staf di sekolah yang dipimpinnya.
Dalam menjalankan fungsinya
sebagai supervisor, kepala sekolah harus mampu menguasai tugas-tugasnya dan
melaksanakannya dengan baik. Kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab atas
kelancaran jalannya seluruh kegiatan penyelenggaraan tersebut, tetapi juga
bertanggung jawab terhadap lingkungan sekolah.
Tugas kepala sekolah sebagai supervisor, setiap hari ia dapat
dengan langsung melihat dan menyaksikan kejadian, bahkan dengan langsung pula
dapat memberikan pembinaan untuk peningkatan. Dengan kedudukannya ini maka
kepala sekolah merupakan supervisior yang sangat tepat, karena kepala
sekolahlah yang paling memahami seluk beluk kondisi dan kebutuhan sekolah.
Selain itu kepala sekolah dapat berfungsi ganda. Pertama dia berfungsi sebagai
pengumpul data untuk keperluan sendiri sebagai supervisior, sekaligus dapat
berfungsi sebagai informan tentang hal-hal yang dibutuhkan sendiri maupun orang
lain, misalnya oleh pengawas. Hanya satu hal yang dituntut, yaitu sikap jujur dan objektif dari
kepala sekolah.
Selanjutnya, tugas kepala sekolah sebagai supervisor berarti bahwa ia harus
meneliti, mencari dan menentukan syarat-syarat mana saja yang diperlukan bagi
kemajuan sekolahnya. Kepala sekolah harus dapat meneliti syarat-syarat mana
yang telah ada dan tercukupi, yang mana yang belum ada atau kurang secara
maksimal.
3.
Wakil kepala
sekolah bidang kurikulum
Di semua jenis dan jenjang
pendidikan, terdapat wakil-wakil kepala sekolah yang berfungsi membantu
kelancaran tugas kepala sekolah. Banyak wakil kepala sekolah tidak sama,
tergantung dari beban tugas yang ditangani, yang untuk sementara tergantung
dari besarnya sekolah yang di tunjukan
oleh tipe-tipeny. Meskipun banyaknya tidak sama, namun pasti ada wakil kepala
sekolah yang di serahi tugas mengurus hal-hal yang berkaitan dengan
pembelajaran. Lazimnya wakil kepala sekolah (wakasek) tersebut di kenal dengan
wakasek bidang kurikulum.
Tugas wakasek bidang kurikulum ini
adalah mengurus semua urusan yang terkaitan dengan kurikulum dan pembelajaran.
Pada akhir setiap caturwulan guru pasti mengumpulkan daftar nilai yang di
gunakan sebagai bahan pengisi rapor kepada wakil kepala sekolah bidang
kurikulum. Daftar nilai tersebut di ambil dari legger kelas. Ada beberapa kelas
yang mengolah nilai-nilai tersebut dengan menghitung rata-rata kelas per mata pelajaran,
dan ada juga sudah menindaklanjuti prosesnya yakni menghitung lagi dan
menggambarkan hasilnya dalam wujud tampil visual, sehingga menghasilkan diagram
batang yang tidak dikenal oleh siswa yang memiliki nilai tersebut.
Selain menganalisa nilai arsip yang disimpan, wakil kepala sekolah bidang
akademik juga dapat membantu guru agar dalam memanfaatkan bahan koleksi
perpustakaan. Tentang apa yang dapat di lakukan
dan bagaimana melakukannya akan dilanjutkan pada bagian akhir bab ini ketika
dibicarakan tentang peran tugas
perpustakaan.
4.
Wakil kepala
sekolah bidang kesiswaan.
Di dalam lembaga pendidikan formal seperti halnya sekolah, wakil kepala sekolah
bidang kesiswaan adalah pejabat yang dapat dikatakan paling akrab dengan
seluruh kehidupan siswa. Dengan kedudukannya itu yang bersangkutan dapat
melakukan upaya pembinaan secara intensif, baik berdasarkan data yang
diperolehnya sendiri maupun “titipan” dari pihak lain, misalnya kepala sekolah
dan guru-guru. Apa yang harus dilakukan oleh wakil kepala sekolah bidang
kesiswaan ini tidak dapat direalisasikan sendiri, namun demikian perlu diatur
dalam kerjasama dengan personil lain yang mempunyai kaitan kepentingan.
Pelakusanaan kegiatan yang dilakukan oleh wakil kepala sekolah (wakasek)
bidang kesiswaan yang berkenaan dengan supervisi dapat bervariasi:
1. Pada waktu ada acara memperingati hari besar
atau tutupan tahun ajaran.
2. Sewaktu-waktu melakukan tugas rutin, dalam hal
ini wakil kepala sekolah (wakasek) tersebut dapat minta bantuan ketua osis atau
wakil kelas yang di dalam kegiatan sehari-hari memang sudah akrab dengan siswa.
3. Pada waktu upacara bendera hari senin pagi,
wakaek dapat minta “titip” kepada kepala sekolah yang bisa memberikan pidato
sambutan.
5.
Wali kelas
Wali kelas adalah pesonil yang
bertanggungjawab atas kemajuan siswa di kelas tertentu. Dengan kedudukannya itu
wali kelas tentunya memiliki data yang lengkap tentang keadaan siswa yang terdaftar
di kelas yang bersangkuatan. Selain menganalisis nilai siswa yang disetor oleh
guru-guru lain lalu disimpan sebagai arsip sesudah selesai digunakan sebagai
bahan untuk mengisi rapor, wali kelas juga memiliki kesempatan bergaul dan
mengenal lebih akrab dengan orang tua siswa. Dapat melalui wawancara ketika
bertemu dengan orang tua siswa yang mengambil rapor anaknya, wali kelas juga
dapat meminta kepada orang tua tersebut untuk mengisi angket sehubungan dengan
siswa.
- Petugas Bimbingan Konseling
Dalam deskripsi tugas, kegiatan
yang seharusnya dilakukan oleh petugas Bimbingan dan Konseling di sekolah
sebetulnya ada tiga hal, yaitu: (1) bimbingan pribadi, (2) bimbingan studi, (3)
bimbingan karir. Yang selama ini dilakukan oleh konselor baru terbatas pada
bimbingan pribadi, khususnya mengenai anak bermasalah. Dengan demikian kesan
yang ada pada diri anak tentang petugas BK dengan julukan: “tukang memanggil
anak nakal”.
Dalam kegiatan supervisi di
sekolah ini petugas bimbingan dan konseling diberdayakan dan dihidupkan
fungsinya sebagai pelaksana bimbingan studi, yaitu mengolah data tentang
hal-hal yang sangat berkaitan dengan upaya meningkatkan prestasi belajar siswa.
Jika prestasi belajar siswa meningkat, maka dampak dari kelanjutannya adalah
meningkatkan mutu lulusan. Data yang diolah oleh guru BK dapat berasal dari
wakil kepala sekolah bidang kurikulum, dari wali kelas dari guru mata
pelajaran, dan mungkin saja diperoleh sendiri dari siswa.
7.
Petugas Perpustakaan
Petugas perpustakaan sebagai
orang yang telah ditunjuk dan diserahi tanggung jawab pengelola perpustakaan,
dapat membantu peningkatan prestasi siswa melalui pemanfaatan bahan koleksi
perpustakaan. Ada dua pendekatan untuk mengembangkan pemberdayaan pepustakaan,
yaitu sebagai berikut.
a. Mengembangkan bahan koleksi
perpustakaan
Petugas perpustakaan (dan staff
sekolah lain) dapat mengembangkan bahan koleksi melalui cara-cara yang tidak
konvensional. Yang dimaksud dengan cara konvensional adalah menambah bahan
koleksi dengan membeli buku baru dari toko buku. Cara seperti itu tentu saja
baik, tapi besar kendalanya karena dana sebagai sarana pengadaannya sangat
susah didatangkan. Untuk mengatasi kendala tersebut disarankan cara-cara yang
inkonvesional, antara lain:
1) Menghimpun lembaran dakwah atau
iklan
2) Mengumpulkan majalah bekas
3) Mengumpulkan kliping
4) Menghimpun majalah dinding
5) Minta bantuan dari siswa dan
lembaga lain
b.
Menggalakkan pemanfaatan bahan koleksi
Penguasaan konsep ilmu oleh siswa
yang hanya dilakukan lewat buku paket dan sedikit tambahan penjelasan dari
guru, kadang-kadang sudah mencukupi bagi penguasaan konsep-konsep tertentu,
tapi masih sangat belum mencukupi bagi konsep-konsep lain yang perkembangan
penerapan di masyarakat sangat cepat maju[4].
Pelaku-pelaku supervisi yang telah dijelaskan di atas, tidak bisa berdiri
sendiri-sendiri. Artinya, harus ada kerja sama antara satu dengan yang lain,
saling membantu dalam pengumpulan data dan
pelaksanaan supervisi. Antar tiap pelaku supervise memiliki keterkaitan
yang tidak bisa dipisahkan. Untuk itu, walaupun tugas mereka masing-masing,
mereka tetap harus memiliki pemikiran dan tujuan yang sejalan. Dengan begitu
pelaksanaan supervisi akan berjalan dengan baik.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan:
1.
Seorang supervisor haruslah jujur dan terbuka bagi siapa saja, ramah dalam
menjalin komunikasi kepada pihak sekolah, baik kepala sekolah, guru dan staf,
maupun peserta didik. Supervisor harus mampu mendengarkan dan memanfaatkan
keahlian serta pengetahuan yang dimiliki oleh stafnya.
2.
Pelaku-pelaku supervise
yaitu, pengawas, kepala sekolah, wakasek bidang kurikulum dan kesiswaan, wali
kelas, petugas BK, dan petugas perpustakaan. Dari pelaku-pelaku tersebut tidak
bisa berdiri sendiri-sendiri. Artinya, harus ada kerja sama antara satu dengan
yang lain, saling membantu dalam pengumpulan data dan pelaksanaan supervisi.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharismi. 2006. Dasar-Dasar Supervisi. Jakarta: PT Rineka
Cipta.
Asf, Jasmani dan Syaiful Mustofa. 2013. Supervisi Pendidikan:
Terobosan Baru dalam Kinerja Peningkatan Kerja Pengawas Sekolah dan Guru. Jogjakarta:
Ar-Ruzz Media.
Purwanto, Ngalim. 2012. Administrasi
dan Supervisi Pendidikan. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar